Panduan asuransi kesehatan pekerja Nepal E-9.
Info asuransi kesehatan untuk pekerja Nepal E-9. Karena tidak ada perjanjian bilateral, pengembalian pensiun tidak bisa.
Kapan dan apa yang harus dilakukan?
Selesai pelatihan pra
Selesaikan pelatihan pra dari KORP.
Registrasi asing
14 hari setelah masukDapatkan kartu registrasi asing dalam 14 hari setelah masuk.
Pendaftaran otomatis asuransi kesehatan
Dari hari pertama kerja, otomatis terdaftar asuransi kesehatan.
Potongan premi tiap bulan
Premi otomatis dipotong dari gaji. Perusahaan menanggung setengah.
Saat pindah tempat kerja
Dalam 3 bulanHarus dapat pekerjaan baru dalam 3 bulan.
Cek sebelum kembali
Nepal dibebaskan dari NPS, jadi tidak bayar pensiun nasional. Asuransi akhir perjalanan dapat diambil setelah keluar.
Berapa yang dibayar?
Perusahaan menanggung setengah. Anda bayar sekitar 89,900 KRW/bulan (gaji 2,500,000 KRW).
Manfaat untuk Anda
Asuransi kecelakaan kerja terpisah
Cedera saat kerja ditanggung 100% oleh asuransi kecelakaan kerja.
Pembebasan pensiun nasional
Nepal itu negara yang dibebaskan dari NPS. Tidak perlu bayar pensiun nasional.
Asuransi akhir keluar
Ganti uang pesangon, biasanya ikut asuransi akhir keluar. Bisa ambil setelah keluar.
Biaya rumah sakit 70% ditanggung
Untuk layanan BPJS, cuma bayar 30% sendiri.
Harap diperhatikan
Pensiun nasional dibebaskan — bukan untuk pengembalian.
Nepal dibebaskan dari NPS. Tidak perlu bayar pensiun, tapi karena belum pernah bayar, tidak ada pengembalian.
Aturan 3 bulan ganti tempat kerja
Kalau dalam 3 bulan tidak dapat kerja lagi, izin tinggal bisa dicabut.
Asuransi kerugian riil Tier B dibatasi
Visa E-9 cuma bisa daftar asuransi kerugian nyata di perusahaan tertentu.
Yang perlu disiapkan
Butuh bantuan?
Pelajari lebih
FAQ
Ya, Nepal dibebaskan dari NPS. Tidak perlu bayar pensiun nasional. Gaji tidak dipotong pensiun.
Setelah keluar, dalam 14 hari bisa terima uang asuransi akhir. Cek rekening penerima ke perusahaan sebelum berangkat.
Pusat Konsultasi Pekerja Asing (1644-0644) bisa bantu dalam bahasa Nepal.
Panduan ini hanya informasi, bukan nasihat hukum.
community.comments 0
community.noComments
community.loginToComment
