Kelompok warga Gapjil di Tempat Kerja Nomor darurat meminta lembaga survei Global Research untuk meneliti 1 ribu pekerja kantoran. Hasilnya, 35.1% menjawab bahwa mereka tidak mendapat jaminan libur berbayar pada Hari Buruh tahun ini. Masa survei berlangsung dari 1 April sampai 8 April. Menurut jenis pekerjaan, 60.0% pekerja harian, 59.3% pekerja lepas dan pekerja dengan pekerjaan khusus, 57.0% pekerja paruh waktu, dan 40.0% pekerja outsourcing menjawab bahwa mereka tidak bisa libur. Semakin tidak stabil bentuk pekerjaannya, semakin lemah jaminan libur Hari Buruh. Kelompok itu menjelaskan bahwa hasil ini menunjukkan wilayah abu-abu yang tidak terlindungi oleh hukum ketenagakerjaan. Namun, artikel itu juga memuat isi bahwa Hari Buruh tahun ini ditetapkan sebagai hari libur nasional sehingga menjadi hari libur untuk semua warga. Meski begitu, Gapjil di Tempat Kerja Nomor darurat menunjukkan bahwa masih banyak pekerja yang berada di luar hukum ketenagakerjaan. Ada juga pendapat bahwa hukum ketenagakerjaan harus diterapkan lebih luas kepada semua pekerja.
원문 보기
Sebelum angka 35%, yang harus dilihat dulu adalah 'siapa yang ada di dalam hukum'
Kalau hanya lihat artikelnya sekilas, kita bisa langsung berpikir, 'Ini kan Hari Buruh, kenapa masih banyak yang tidak bisa libur?' Tapi supaya angka ini bisa dibaca dengan benar, kita harus lihat dulu Hari Buruh di Korea awalnya adalah hari libur untuk siapa. Kalau paham ini, kita bisa membedakan apakah ini cuma masalah kebijakan perusahaan, atau memang masalah batas sistemnya sendiri.
Hari Buruh di Korea sudah lama dirancang bukan sebagai 'hari libur nasional untuk semua warga', tetapi sebagai hari libur berbayar untuk pekerja menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Singkatnya, yang menentukan hak untuk libur bukan 'apakah orang itu bekerja keras', tetapi hukum mengelompokkan orang itu sebagai bagian dari kelompok apa. Jadi, meski bekerja di gedung yang sama dan melakukan pekerjaan yang mirip, pegawai tetap bisa libur, sementara pekerja lepas atau pekerja kontrak titipan tidak bisa libur.
Dalam survei kali ini, hasil bahwa pekerja harian, pekerja paruh waktu, serta pekerja lepas dan pekerja dengan pekerjaan khusus lebih sedikit mendapat jaminan libur berbayar Hari Buruh itu bukan kebetulan. Karena titik awal perbedaan hak bukan pada nilai kerja, tetapi pada status hukum dan hukum yang berlaku. Kalau sampai di sini sudah paham, berita ini mulai terlihat bukan cuma sebagai contoh keluhan biasa, tetapi sebagai contoh yang menunjukkan di mana batas hukum ketenagakerjaan Korea digambar.
Perbedaan hak pada Hari Buruh dimulai bukan dari 'siapa yang bekerja lebih keras', tetapi dari 'siapa yang dianggap hukum sebagai pekerja'.
Jadi saat melihat angka survei, selain jenis pekerjaan kita juga harus lihat bentuk kontrak dan cakupan penerapan hukum.

Meski sama-sama bekerja, penerapan Hari Buruh terbagi seperti ini
| Kelompok | Posisi hukum utama | Hari libur berbayar Hari Buruh | Kenapa ada perbedaan |
|---|---|---|---|
| Pekerja perusahaan swasta | Pekerja menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan | Pada prinsipnya berlaku | Karena masuk dalam sistem hukum Hari Buruh dan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan |
| Pegawai negeri·guru | Hubungan status menurut hukum publik | Dulu tidak berlaku langsung | Dijalankan dengan sistem peraturan terpisah untuk pegawai negeri·pendidikan, bukan hukum ketenagakerjaan swasta |
| Pekerja lepas | Sering diklasifikasikan sebagai pengusaha perorangan·kontrak titipan | Umumnya tidak stabil | Sering tidak mendapat perlindungan karena dalam nama kontrak dianggap bukan pekerja |
| Pekerja dengan pekerjaan khusus | Batas antara pekerja dan wiraswasta | Berbeda menurut jenis pekerjaan·penilaian | Walaupun ada ketergantungan nyata, secara hukum tidak diakui sekaligus |
| Pekerja rumah tangga | Dikecualikan dari penerapan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan | Tidak termasuk penerapan | Undang-undangnya sendiri menetapkannya sebagai pengecualian |
| Pekerja di tempat usaha dengan kurang dari 5 orang | Memang pekerja, tetapi kelompok yang pelaksanaan di lapangannya lemah | Hari Buruh itu sendiri tetap berlaku | Secara hukum ada haknya, tetapi karena kekurangan tenaga dan lemahnya pengelolaan ketenagakerjaan, jaminan nyata mudah goyah |

Hari Buruh di Korea pada awalnya bukan ‘hari libur untuk semua orang’
Kebingungan sekarang tidak muncul tiba-tiba. Kalau melihat 1 Mei melewati makna seperti apa di Korea sampai menjadi sistem sekarang, kita juga bisa paham kenapa Hari Buruh dan hari libur umum bergerak terpisah.
Tahap 1: 1886, awal Hari Buruh dunia
Awal simbolis Hari Buruh adalah perjuangan kerja 8 jam di Chicago, Amerika Serikat. Tradisi May Day dari sini menyebar ke banyak negara di dunia, dan Hari Buruh Korea juga terhubung dengan arus internasional ini.
Tahap 2: 1923, peringatan 1 Mei juga mulai di Korea
Di Korea juga, peringatan Hari Buruh 1 Mei mulai sejak masa penjajahan Jepang. Jadi, Hari Buruh sejak awal adalah hari yang punya bahasa gerakan buruh internasional.
Tahap 3: 1963, negara memasukkannya ke dalam hukum
Saat Dewan Tertinggi Rekonstruksi Nasional membuat 「Undang-Undang tentang Penetapan Hari Buruh」, Hari Buruh masuk ke dalam sistem negara. Tetapi pada waktu itu, sifatnya lebih kuat sebagai hari libur berbayar untuk kelompok pekerja tertentu daripada ‘hari libur untuk semua orang’.
Tahap 4: selama beberapa waktu, 10 Maret dan 1 Mei berjalan terpisah
Pada satu masa, Korea punya 1 Mei dari tradisi May Day internasional, dan tanggal ‘Hari Pekerja’ yang dikelola negara tidak sama. Kalau tahu masa ini, kita bisa lihat bahwa Hari Buruh di Korea ditangani secara terpisah secara politik dan kelembagaan.
Tahap 5: pada 1994, tanggalnya kembali ke 1 Mei
Mulai 1994, tanggal resminya disesuaikan kembali menjadi 1 Mei. Bisa dibilang, kerangka dasar Hari Buruh yang kita kenal sekarang terbentuk pada saat ini.
Tahap 6: pada 2025, namanya juga berubah menjadi ‘Hari Buruh’
Pada November 2025, lewat revisi penuh undang-undang, nama 「Undang-Undang tentang Penetapan Hari Pekerja」 berubah menjadi 「Undang-Undang tentang Penetapan Hari Buruh」. Perubahan kata ini bukan cuma simbol sederhana, tetapi bisa dipahami sebagai arah agar sistem mengikuti kenyataan ‘buruh’ yang lebih luas daripada ‘pekerja’.

Hari Buruh dan hari libur resmi punya nama yang mirip, tapi cara kerjanya berbeda
| Kategori | Hari Buruh (sistem lama) | Hari libur resmi umum |
|---|---|---|
| Dasar hukum | 「Undang-Undang tentang Penetapan Hari Buruh」 | 「Undang-Undang tentang Hari Libur Resmi」·「Peraturan tentang Hari Libur Resmi Kantor Pemerintah |
| Sifat dasar | Hari libur berbayar yang diberikan kepada pekerja menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan | Hari libur resmi yang ditetapkan negara |
| Subjek yang berlaku | Awalnya berpusat pada pekerja menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan | Kantor pemerintah·sekolah·sektor publik adalah dasar, sektor swasta diterapkan sesuai aturan terkait |
| Pegawai negeri·guru | Penerapan langsungnya tidak jelas atau dikecualikan | Terkena dampak langsung sesuai sistem hari libur resmi |
| Tempat kerja perusahaan swasta | Apakah menjadi hari libur berbayar adalah poin utama | Secara nyata masih bisa masuk kerja, tetapi muncul masalah kompensasi kerja hari libur |
| Makna perubahan tahun ini | Berawal dari hari libur untuk kelompok tertentu | Karena masuk ke sistem hari libur nasional, sifatnya sebagai ‘hari libur untuk seluruh rakyat’ jadi jauh lebih kuat |

Kenapa makin tidak stabil pekerjaannya, makin sulit juga untuk libur
Kalau dilihat lebih dalam, masalahnya bukan cuma satu baris pasal hukum. Pasar kerja di Korea sering disebut struktur ganda. Sederhananya, artinya ada pasar bagian dalam yang perlindungannya kuat seperti perusahaan besar, sektor publik, dan pekerja tetap, lalu ada pasar bagian luar yang perlindungannya lemah seperti usaha kecil dan menengah, tempat usaha sangat kecil, dan pekerja tidak tetap.
Libur berbayar pada Hari Buruh juga mengikuti struktur ini apa adanya. Walaupun haknya tertulis di hukum, tempat usaha kecil punya kemampuan yang terbatas untuk mengganti pekerja, dan pengelolaan ketenagakerjaannya juga cenderung lemah. Tempat kerja tenaga alih daya dan jasa kontrak malah lebih rumit. Kenyataannya, pekerjaan dilakukan di satu perusahaan, tetapi kontraknya sering dibuat dengan perusahaan lain, jadi pihak yang bisa diminta pekerja untuk menuntut hak jadi terasa lebih jauh.
Jadi, dalam survei ketika pekerja harian 60.0%, pekerja lepas dan pekerja dengan bentuk kerja khusus 59.3%, serta pekerja paruh waktu 57.0% menjawab bahwa mereka tidak mendapat jaminan libur berbayar, itu bukan kebetulan biasa. Angka itu menunjukkan struktur bahwa makin tidak stabil status kerja, makin kabur juga penerapan hukum, dan makin kabur penerapan hukum, makin lemah juga hak atas hari libur. Kalau paham bagian ini, nanti saat ada berita kerja yang mirip, kita jadi lebih mudah menilai ‘kenapa kelompok yang mirip selalu goyah lebih dulu’.
Tingkat tidak adanya jaminan Hari Buruh bukan cuma kesenjangan kesejahteraan, tetapi hasil tumpang tindih antara struktur ganda pasar kerja dan wilayah buta penerapan hukum.
Khususnya pada kerja tidak langsung dan tempat usaha sangat kecil, masalah besarnya bukan ‘tidak punya hak’, tetapi ‘sulit mendorong hak itu berlaku dalam kenyataan’.

Pekerja tidak tetap dan pekerja platform sudah bukan lagi ‘minoritas yang khusus’
Alasan wilayah buta Hari Buruh terus jadi berita adalah karena kelompok seperti ini sama sekali tidak kecil di pasar kerja Korea. Kalau dilihat dari angka, kita bisa lebih cepat merasa seberapa luas masalah ini.

Orang yang sekarang sering disebut ‘pekerja di luar hukum ketenagakerjaan’ itu maksudnya seperti ini
| Kelompok | Bentuk kontrak | Contoh utama | Hak yang sering tidak didapat |
|---|---|---|---|
| Pekerja platform | Panggilan dan perantara berbasis aplikasi | kurir pengantaran, sopir pengganti | Menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, hari libur·tunjangan, tanggung jawab pemberi kerja diakui |
| pekerja dengan kerja khusus | bentuk kontrak titipan·pengusaha perorangan | guru bimbingan belajar, agen asuransi, konsultan pinjaman | pengakuan sebagai pekerja, libur berbayar, perlindungan dari pemecatan |
| wirausaha yang bergantung | secara bentuk adalah wirausaha, tetapi sangat bergantung pada pelaku usaha tertentu | seperti kurir pengiriman eksklusif | penerapan penuh hukum ketenagakerjaan, hak perundingan bersama |
| pekerja harian·pekerja jam sangat singkat | kontrak pendek·jam kerja tidak teratur | pekerja harian konstruksi, kerja paruh waktu jangka pendek | jaminan hari libur, perhitungan tunjangan, kestabilan kerja |

Jadi, berita ini sebaiknya dibaca bukan sebagai masalah ‘tidak diberi hari libur’, tetapi sebagai masalah ‘siapa yang dilihat hukum sebagai pekerja’.
Kalau dilihat sampai sini, inti berita ini bukan cuma soal ‘banyak perusahaan yang buruk’. Yang lebih penting adalah siapa yang selama ini diasumsikan sebagai standar dasar oleh sistem hari libur dan hukum ketenagakerjaan di Korea. Untuk model karyawan kantor tradisional, sistem ini cukup cocok, tetapi untuk orang-orang yang ada di batas seperti pekerja lepas, pekerja dengan kerja khusus, dan pekerja platform, hak mereka terus datang terlambat.
Jadi, kalau nanti membaca berita yang mirip seperti ini, ada dua hal yang perlu dilihat bersama. Pertama, apakah kelompok itu secara hukum diklasifikasikan sebagai pekerja. Kedua, meskipun ada hak dalam hukum, apakah mereka benar-benar punya kekuatan untuk menuntutnya di tempat kerja. Kalau melihat dua hal ini bersama, jadi bisa paham 'kenapa pada tanggal 1 Mei yang sama ada orang yang libur dan ada juga yang tidak bisa libur'.
Singkatnya, tahun ini Hari Buruh menjadi hari libur umum, jadi sistemnya memang lebih luas, tetapi masalahnya belum benar-benar selesai. Cara terbaik membaca berita ini adalah melangkah satu tahap lebih jauh dari pertanyaan ‘sudah jadi hari libur untuk semua warga, kenapa masih ada celah?’, lalu melihat juga dari klasifikasi hukum dan struktur pasar kerja seperti apa celah itu muncul. Kalau paham sudut pandang ini, berita ketenagakerjaan berikutnya juga akan terasa jauh lebih jelas.
Pertanyaan utamanya bukan hanya ‘kenapa tidak libur’, tetapi ‘orang itu secara hukum diklasifikasikan sebagai siapa’.
Terlepas dari perluasan hari libur umum, kita perlu terus melihat apakah pengakuan status pekerja dan kekuatan pelaksanaan di lapangan ikut berubah.
Kami akan memberi tahu cara hidup di Korea
Tolong banyak cintai gltr life




