|
GLTR.life

Hidup di Korea, Dipahami

cut_01 image
cut_02 image
cut_03 image
cut_04 image

Coupang sampai dibawa ke pengadilan karena katanya tidak membayar uang pesangon — sebenarnya ada apa?

Aturan reset uang pesangon, tekanan dari kejaksaan, sampai lebih dari 20 orang meninggal. Kami membahas semua konteks sidang uang pesangon Coupang CFS.

Updated May 4, 2026

Mantan dan pejabat sekarang dari Coupang Fulfillment Service (CFS) menjalani sidang pertama karena masalah uang pesangon pensiun. Mereka didakwa pada Februari lalu karena dituduh tidak membayar uang pesangon pensiun sekitar Call Center Dasan (Seoul)M KRW. Standar yang jadi masalah adalah cara internal yang menghitung ulang uang pesangon pensiun berdasarkan jam kerja. Kalau selama masa kerja ada bahkan satu hari saja dengan jam kerja mingguan 15 jam atau kurang, perhitungannya dibuat ulang. Aturan ini memutus masa perhitungan uang pesangon pensiun, jadi kontroversinya makin besar. Karena itu, di lapangan aturan ini juga disebut sebagai aturan reset uang pesangon pensiun. Di persidangan, pihak mantan dan pejabat sekarang menjelaskan bahwa sebagian kompensasi sudah selesai dibayar. Mereka juga mengatakan bahwa kantor ketenagakerjaan terus menilai masalah ini sebagai bukan pelanggaran hukum dan tanpa tuduhan. Pihak perwakilan berargumen bahwa berdasarkan penilaian itu, aturan dan penanganan perusahaan tidak punya masalah besar.

원문 보기
Ringkasan kasus

Karena tidak bayar uang pesangon, direktur sampai diadili?

Pada 6 April 2026, ada sidang yang agak tidak biasa di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Mantan dan direktur utama saat ini dari Coupang Fulfillment Service (CFS) duduk di kursi terdakwa. Tuduhannya adalah 'tidak membayar uang pesangon'.

Kamu mungkin berpikir, 'sampai dibawa ke pengadilan karena tidak bayar uang pesangon?' Tapi ini bukan kasus tunggakan biasa. Coupang diam-diam mengubah aturan perusahaan lalu sama sekali tidak membayar Call Center Dasan (Seoul)M KRW uang pesangon yang harus diberikan kepada 40 pekerja harian.

Yang lebih menarik, kantor tenaga kerja mengatakan 'tuntut', tetapi kejaksaan menutupnya dengan 'tidak ada dugaan pelanggaran', lalu akhirnya jaksa khusus tetap turun tangan dan mendakwa para direktur. Sampai muncul juga dugaan bahwa pimpinan kejaksaan menutupi kasus ini, jadi 2 jaksa juga ikut didakwa.

Kalau tinggal di Korea dan melihat berita, biasanya rasa penasaran terus bertambah, kan? Sebenarnya uang pesangon itu apa? Perusahaan bisa mengubah aturan sesuka hati? Kalau kantor tenaga kerja sudah bilang OK, apa kejaksaan bisa membalikkan keputusan itu? Aku jelaskan satu per satu ya.

ℹ️3 poin inti kasus

Coupang CFS mengubah aturan kerja dan tidak membayar Call Center Dasan (Seoul)M KRW uang pesangon kepada 40 pekerja harian

Kejaksaan memutuskan tidak ada pelanggaran, tetapi jaksa khusus tetap membalikkan keputusan itu dan mendakwa 2 direktur + 2 jaksa

Sidang pertama pada 6 April 2026 — pihak Coupang mengklaim tidak bersalah, sidang berikutnya 22 Mei

Dasar uang pesangon 101

Tunggu, uang pesangon itu apa? Aku juga bisa dapat?

Singkatnya, uang pesangon adalah uang besar yang diterima saat berhenti dari perusahaan. Di Korea, ini dijamin oleh hukum bernama 'Undang-Undang Jaminan Tunjangan Pensiun Pekerja', jadi kalau syaratnya terpenuhi, perusahaan wajib memberikannya. Kalau tidak dibayar? hukuman penjara sampai 3 tahun atau denda sampai 30M KRW. Benar-benar bisa masuk penjara.

Syaratnya hanya dua. (1) sudah bekerja 1 tahun atau lebih, (2) rata-rata jam kerja per minggu 15 jam atau lebih. Kalau dua syarat ini terpenuhi, baik pekerja tetap, pekerja tidak tetap, bahkan pekerja harian pun bisa menerima uang pesangon.

Perhitungannya seperti ini: upah rata-rata harian selama 3 bulan terakhir × 30 × (jumlah hari kerja ÷ 365). Simpelnya, kalau bekerja 1 tahun, kamu menerima kira-kira gaji 1 bulan sebagai uang pesangon. Kalau gajinya 2.5M KRW, uang pesangonnya juga sekitar 2.5M KRW.

Dan yang penting di sini — orang asing juga berlaku sama. Tidak peduli jenis visa, kalau bekerja di Korea 1 tahun atau lebih dan 15 jam atau lebih per minggu, kamu punya hak menerima uang pesangon. Untuk visa Pekerja non-profesional, ada sistem bernama 'asuransi jatuh tempo saat keluar negeri', tetapi ini bukan pengganti uang pesangon, melainkan tambahan. Kalau uang asuransinya lebih kecil daripada uang pesangon, perusahaan harus membayar selisihnya.

💡Poin inti uang pesangon untuk orang asing

Tidak peduli kewarganegaraan atau visa — kalau syarat terpenuhi (1 tahun + 15 jam per minggu), berlaku 100%

Visa Pekerja non-profesional: kalau asuransi jatuh tempo saat keluar negeri lebih kecil daripada uang pesangon, wajib bayar selisih

Mulai 2022, uang pesangon hanya bisa ditransfer ke rekening IRP (rekening pensiun pribadi)

Jenis pekerja

Tembok 15 jam per minggu — hanya karena satu batas ini, hak bisa berubah

Dalam undang-undang standar kerja Korea, '15 jam per minggu' itu angka ajaib. Tergantung di atas atau di bawah batas ini, hak yang bisa didapat bisa sangat berbeda.

ItemSangat paruh waktu (kurang dari 15 jam per minggu)Paruh waktu (15~40 jam per minggu)Umum (40 jam per minggu)
Pesangon❌ Tidak ada✅ Ada✅ Ada
Tunjangan kerja mingguan berbayar❌ Tidak ada✅ Ada (proporsional)✅ Ada
Cuti tahunan❌ Tidak ada✅ Ada (proporsional)✅ Ada
Pensiun nasional❌ Dikecualikan✅ Terdaftar✅ Terdaftar
건강보험❌ Dikecualikan✅ Terdaftar✅ Terdaftar
Asuransi kerja✅ Terdaftar✅ Terdaftar✅ Terdaftar
Asuransi kecelakaan kerja✅ Terdaftar✅ Terdaftar✅ Terdaftar
Jebakan reset

Libur satu hari lalu pesangon jadi 0 KRW? — apa itu 'aturan reset'

Nah, sekarang ini inti dari sidang kali ini. Sebenarnya apa yang diubah Coupang CFS sampai akhirnya masuk pengadilan.

Aturan CFS awalnya begini: "Pekerja harian juga dapat pesangon jika bekerja lebih dari 1 tahun. Tapi, masa yang kurang dari 15 jam per minggu tidak dihitung." Ini cara yang sesuai hukum. Kalau bekerja 12 bulan lalu di tengah ada 1 bulan yang kurang dari 15 jam, maka hanya 1 bulan itu yang dikeluarkan dan dihitung jadi 11 bulan.

Tapi pada Mei 2023, CFS mengubahnya jadi begini: "Pesangon hanya diberikan jika bekerja lebih dari 1 tahun, dan selama masa itu jam kerja per minggu harus 15 jam atau lebih." Sekilas memang mirip, ya? Tapi ada beda yang sangat penting.

Dalam aturan yang baru, kalau di tengah ada tepat satu minggu saja yang kurang dari 15 jam, masa kerja di-reset jadi 0. Walaupun sudah bekerja penuh 16 bulan, kalau di tengah libur sehari lalu ada satu minggu jadi kurang dari 15 jam, pesangonnya jadi 0 KRW. Karena itu, ini disebut 'aturan reset pesangon'.

Kalau lihat contoh kerugian nyata, ini lebih mengejutkan. Pekerja yang bekerja 15~20 hari tiap bulan selama 16 bulan kehilangan satu hari lalu pesangonnya 0 KRW, pekerja yang bekerja 22 bulan juga diproses sebagai 'terputus' jadi 0 KRW. Orang yang kena dampak seperti ini minimal 40 orang.

Dan di dokumen internal yang didapat tim penyelidik khusus, ada isi yang mengejutkan. Sebelum CFS mengubah aturan ini, mereka membuat laporan perkiraan biaya dengan isi 'penghematan puluhan ratus juta KRW'. Artinya, dari awal mereka mengubah aturan untuk mengurangi pesangon pekerja.

Yang lebih bermasalah adalah proses perubahan ini. Menurut hukum Korea (Pasal 94 Undang-Undang Standar Kerja), kalau aturan kerja diubah menjadi merugikan pekerja, harus pasti mendapat persetujuan dari mayoritas pekerja. Bukan 'mendengar pendapat', tapi 'persetujuan'. Tapi menurut serikat pekerja CFS, tidak ada selebaran, rekaman dan pengambilan gambar juga dilarang, dan para pekerja menandatangani tanpa tahu mereka sedang menyetujui apa.

Pada Mei 2023, Mahkamah Agung Korea lewat putusan sidang pleno menegaskan bahwa perubahan yang merugikan tanpa persetujuan pada dasarnya tidak sah. Dulu ada celah seperti 'kalau secara sosial dianggap masuk akal, tetap OK walau tanpa persetujuan', tapi celah itu juga sudah ditutup. Jadi, kemungkinan besar perubahan aturan CFS tidak sah secara hukum.

Dokumen internal yang didapat tim penyelidik khusus

Sebelum mengubah aturan, CFS membuat laporan perkiraan biaya 'penghematan puluhan ratus juta KRW'

Laporan itu bahkan dilaporkan sampai ke mantan perwakilan CFS, Eom Seong-hwan

Ini bukti penting yang menunjukkan bahwa dari awal tujuannya adalah memotong pesangon pekerja

Sebelum dan sesudah perubahan

Kerja sama, hasil berbeda — simulasi sebelum vs sesudah perubahan

Pekerja A hampir bekerja setiap hari selama 12 bulan. Hanya 1 bulan saja dia bekerja 14 jam per minggu. Pola kerja sama, tapi karena aturannya berubah, hasilnya jadi benar-benar berbeda.

ItemSebelum perubahan (cara pengecualian)Sesudah perubahan (cara reset)
Total masa kerja12 bulan12 bulan
Masa kurang dari 15 jam per minggu1 bulan (Mei)1 bulan (Mei)
Cara hitungHanya 1 bulan yang kurang dari 15 jam dikeluarkan → 11 bulanReset di Mei → hanya dihitung setelah Mei → 7 bulan
Masuk syarat pesangon?✅ 11 bulan ≥ memenuhi standar 1 tahun❌ 7 bulan < belum sampai 1 tahun
Pesangon berdasarkan gaji bulanan 2.5M KRWsekitar 2.29M KRW0 KRW
Perkembangan kasus

Dari dokumen internal sampai jaksa khusus — catatan selama 3 tahun

Kita lihat urutannya berdasarkan waktu, bagaimana kasus ini meledak, tenggelam, lalu meledak lagi.

1

Maret 2023 — pembuatan dokumen internal

CFS membuat laporan perkiraan biaya 'penghematan puluhan ratus juta KRW'. Termasuk juga kebijakan bahwa kepada pekerja harian, konsep pesangon dan pemutusan masa kerja 'tidak dikomunikasikan secara terpisah'

2

Mei 2023 — perubahan peraturan kerja

Cara perhitungan pesangon diubah dari 'pengecualian' menjadi 'reset'. Diterapkan sepihak tanpa prosedur persetujuan pekerja

3

Oktober 2024 — pertama kali dibahas terbuka di audit negara

Anggota parlemen Kim Ju-young untuk pertama kalinya mengangkat ke publik masalah perubahan peraturan kerja CFS yang merugikan dalam audit negara

4

Januari 2025 — dilimpahkan ke kejaksaan

Kantor cabang Bucheon dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan mengirim kasus ini ke kejaksaan dengan 'pendapat penuntutan'. Kantor tenaga kerja jelas menilai ini sebagai pelanggaran

5

April 2025 — kejaksaan tidak menuntut

Kantor Cabang Kejaksaan Distrik Incheon Bucheon, memutuskan tidak menuntut tanpa dakwaan dengan alasan 'pekerja harian bukan penerima uang pesangon'

6

Oktober 2025 — pengungkapan dengan air mata dari jaksa

Kepala jaksa Moon Ji-seok membongkar tekanan dari atasan terhadap penyidikan dalam audit negara. Pada hari yang sama, CFS juga berjanji mengembalikan peraturan kerja seperti semula

7

Oktober 2025 — peraturan kerja dipulihkan ke keadaan semula

CFS menghapus aturan reset pesangon dan memulihkannya seperti semula. Laporan perubahan diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan

8

Januari 2026 — penyidikan jaksa khusus tetap

Jaksa khusus Ahn Kwon-seop mulai menjabat. Dokumen internal 'penghematan puluhan ratus juta KRW' diamankan lewat penggeledahan dan penyitaan di Coupang

9

Februari 2026 — mantan dan direktur saat ini didakwa

Jaksa khusus mendakwa mantan direktur Um Seong-hwan + direktur saat ini Jeong Jong-cheol + badan hukum CFS atas pelanggaran undang-undang pesangon. 2 jaksa juga didakwa karena penyalahgunaan wewenang

10

3 April 2026 — kalah dalam perkara perdata

Pengadilan Distrik Incheon mengakui pekerja harian CFS sebagai pekerja tetap. Diputuskan 'ada kewajiban membayar pesangon' — kesimpulannya benar-benar berlawanan dengan keputusan kejaksaan yang tidak menuntut

11

6 April 2026 — sidang pidana pertama

Pihak Coupang menyatakan tidak bersalah. Mereka mengatakan dari 21 orang, 15 orang sudah selesai dibayar pesangonnya. Sidang berikutnya 22 Mei

Benturan penilaian

Kasus yang sama, tiga penilaian — kantor ketenagakerjaan, kejaksaan, dan jaksa khusus

Bagian yang paling menarik dalam kasus ini ada di sini. Kasusnya sama, tapi penilaian tiap lembaga berbeda-beda.

Pertama, mari kita cek fakta soal klaim yang disampaikan Coupang di pengadilan. Coupang bilang "kantor ketenagakerjaan terus-menerus menilai tidak ada pelanggaran hukum". Tapi ini bukan fakta. Sebenarnya, kantor cabang Bucheon dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan mengirim kasus ini ke kejaksaan dengan 'opini penuntutan'. Artinya, kantor ketenagakerjaan jelas melihat ini sebagai 'pelanggaran'.

Yang bilang 'tidak ada pelanggaran' itu adalah kejaksaan (Kantor Kejaksaan Distrik Incheon Cabang Bucheon). Pada April 2025, kejaksaan memutuskan tidak menuntut karena mengatakan 'pekerja harian bukan penerima uang pesangon'. Tapi dalam proses ini, terjadi hal yang mengejutkan.

Di audit parlemen pada Oktober 2025, kepala jaksa Moon Ji-seok menangis lalu membongkar kasus ini. Katanya, kepala cabang Eom Hee-jun dan wakil jaksa Kim Dong-hee menekan agar kasus ini diakhiri tanpa penuntutan. Bahkan ada perintah, 'jangan beri tahu fakta laporan ke Kejaksaan Agung'. Muncul dugaan bahwa pimpinan kejaksaan memihak Coupang.

Karena itu, jaksa khusus tetap dikerahkan. Karena kejaksaan sendiri menjadi target penyelidikan, maka jaksa khusus yang independen turun tangan. Jaksa khusus menuntut para direktur CFS, dan 2 jaksa juga didakwa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Di gugatan perdata juga sudah ada hasilnya. Pada 3 April 2026, Pengadilan Distrik Incheon memutuskan bahwa pekerja harian CFS pada kenyataannya diakui sebagai pekerja tetap, dan ada kewajiban membayar uang pesangon. Ini adalah kesimpulan yang benar-benar kebalikan dari yang dikatakan kejaksaan, yaitu 'bukan penerima uang pesangon'.

Di laporan yang naik ke Kejaksaan Agung juga ada kalimat seperti ini: "Pembayaran pesangon pensiun yang bersifat kemurahan hati kepada banyak pekerja harian pada akhirnya bisa dibebankan kepada konsumen sebagai ongkos pengiriman yang lebih tinggi…" Mereka menyebut hak hukum pekerja sebagai 'kemurahan hati', lalu mendahulukan logika perusahaan.

⚠️Cek fakta: klaim Coupang vs fakta

Coupang: "Kantor ketenagakerjaan terus-menerus bilang tidak ada pelanggaran hukum"

Fakta: kantor ketenagakerjaan mengirimnya ke kejaksaan dengan opini penuntutan. Yang bilang 'tidak ada pelanggaran' adalah kejaksaan

Bahkan kejaksaan itu juga terseret dugaan tekanan dari luar, sampai 2 jaksa didakwa

Tingkat penuntutan

Walau kementerian tenaga kerja minta dituntut, kejaksaan hanya menuntut setengahnya

Apakah hal seperti ini cuma masalah Coupang? Bukan. Tingkat kejaksaan benar-benar menuntut kasus yang dikirim kementerian tenaga kerja dengan 'opini penuntutan' hanya sekitar setengahnya.

127kasus
2016Pelimpahan dari kementerian tenaga kerja
76kasus
2016Penuntutan oleh kejaksaan
155kasus
2017Pelimpahan dari kementerian tenaga kerja
67kasus
2017Penuntutan oleh kejaksaan
237kasus
2018Pelimpahan dari kementerian tenaga kerja
123kasus
2018Penuntutan oleh kejaksaan
Pelimpahan opini penuntutan dari kementerian tenaga kerja
Penuntutan nyata oleh kejaksaan
Pola

Ini bukan pertama kali — sejarah kontroversi tenaga kerja Coupang

Masalah ketenagakerjaan Coupang bukan pertama kali muncul di sidang pesangon pensiun ini. Sebenarnya ini cuma episode terbaru dari masalah yang sudah sangat lama dan sangat dalam.

Dari 2020 sampai Maret 2026, setidaknya lebih dari 20 pekerja meninggal di pusat logistik dan lapangan pengiriman Coupang. Ada kematian karena kerja berlebihan, kecelakaan kerja, dan kecelakaan saat pengiriman dini hari. Pada 2025 saja ada 8 orang, dan di 2026 juga sudah 2 orang kehilangan nyawa.

Pada 2021, terjadi kebakaran besar di pusat logistik Icheon dan 1 petugas pemadam gugur saat bertugas. Belakangan terungkap bahwa alarm kebakaran berbunyi sampai 6 kali, tapi sengaja dimatikan semuanya. Pada 2020, di pusat logistik Bucheon juga terjadi penularan massal Covid-19 yang menjadi pemicu penyebaran ke masyarakat sekitar.

Ada alasan struktural kenapa hal seperti ini terus berulang. Kalau lihat struktur anak perusahaan Coupang — Coupang (perusahaan induk) → CFS (pusat logistik) → CLS (pengiriman) → agen → Quick Flexer (pengusaha perorangan). Kalau tahapannya dibagi seperti ini, di setiap tahap tanggung jawab pemberi kerja jadi makin kabur. 95~97% tenaga kerja di pusat logistik CFS adalah pekerja non-tetap. Ini struktur untuk menghindari pesangon pensiun, mengurangi tanggung jawab kecelakaan kerja, dan memaksimalkan fleksibilitas kerja.

Pada Desember 2025, terungkap fakta yang lebih mengejutkan. Menurut laporan SBS, muncul indikasi CEO Coupang memberi arahan untuk menutupi bukti kematian karena kerja berlebihan. Katanya bahkan ada manual internal bernama 'dokumen penanganan kecelakaan kerja'. Jadi kalau ada kecelakaan kerja, bukan diakui dan diberi kompensasi, tapi sudah ditentukan dari awal bagaimana cara menutupinya.

Jumlah pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dalam 5 tahun terakhir

Coupang: 311 kasus (99 kasus hanya pada 2025)

CJ Logistics: 12 kasus / Lotte: 9 kasus / Hanjin: 4 kasus

Coupang sekitar 30 kali lipat dari perusahaan sejenis — peringkat 1 kenaikan tarif premi asuransi kecelakaan kerja selama 2 tahun berturut-turut

Jumlah pelanggaran

Kalau dilihat dari angka, lebih mengejutkan — Coupang vs perusahaan sejenis

Kalau membandingkan jumlah pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan selama 5 tahun terakhir, langsung kelihatan seberapa tidak biasa angka milik Coupang.

Coupang311kasus
CJ Logistics12kasus
Lotte Global Logis9kasus
Hanjin4kasus
Uang pesangon saya

Jadi, uang pesangon saya aman?

Saat membaca artikel ini, mungkin ada yang berpikir, 'jangan-jangan saya juga?' Terutama kalau kamu orang asing yang bekerja sebagai pekerja harian atau pekerja kontrak.

Arti persidangan kali ini jelas. Bahkan kalau perusahaan besar melanggar hukum ketenagakerjaan, wakil perusahaannya bisa diadili. Dan meskipun kejaksaan berpihak pada perusahaan, ada juga sistem di mana jaksa khusus atau pengadilan bisa meluruskannya.

Tapi, meski ada sistem, itu tidak berarti kamu otomatis dilindungi. Kamu harus tahu hakmu, dan harus tahu cara melapor saat ada masalah. Karena putusan Pengadilan Distrik Incheon pada April 2026 dengan jelas menyatakan bahwa 'pekerja harian juga bisa diakui sebagai pekerja tetap', sekarang situasinya jauh lebih menguntungkan daripada sebelumnya.

Sidang berikutnya adalah 22 Mei. Hasil persidangan ini akan menjadi preseden penting bagi semua pekerja non-tetap yang bekerja di Korea, terutama pekerja asing.

💡Daftar cek uang pesangon saya

Apakah kamu sudah bekerja lebih dari 1 tahun? (termasuk perpanjangan kontrak/pengulangan kerja)

Apakah rata-rata bekerja lebih dari 15 jam per minggu?

Apakah kamu menerima uang pesangon dalam 14 hari setelah berhenti kerja?

Kalau ada masalah: pusat konsultasi Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan ☎ 1350 (bisa konsultasi dalam bahasa asing)

Saya akan memberi tahu cara hidup di Korea

Tolong banyak cintai gltr life

community.comments 0

community.noComments

community.loginToComment